top of page
Search
ladbirabet1978

Contoh Surat Keterangan Sakit Dokter dan Cara Mendapatkannya



Ayat 2 : Pegawai Negeri Sipil yang sakit lebih dari 2 (dua) hari sampai dengan 14 (empat belas) hari berhak atas cuti sakit, dengan ketentuan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang berrsangkutan harus mengajukan permintaan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang memberikan cuti dengan melampirkan surat keterangan dokter.




contoh surat keterangan sakit dokter



Ayat 3 : Pegawai Negeri Sipil yang menderita sakit lebih dari 14 (empat belas) hari berhak cuti sakit, dengan ketentuan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan harus mengajukan permintaan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang memberikan cuti dengan melampirkan surat keterangan dokter yang ditunjukan oleh Menteri Kesehatan.


Ayat 6 : Jangka waktu cutisakit sebagaimana dimaksud ayat (5) dapat ditambah untuk paling lama 6 (enam) bulan apabila dipandang perlu berdasarkansurat keterangan dokter yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan.


Pegawai Negeri Sipil diberhentikan dengan hormat dengan mendapat hak-hak kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila berdasarkan surat keterangan Team Penguji Kesehatan dinyatakan :


Jika hal ini terjadi, sebagai ahli waris Anda tetap dapat membuat surat pernyataan kematian yang mencakup keterangan waktu dan tempat kematian kerabat Anda. Surat pernyataan tersebut haruslah diperkuat dengan adanya materai.


Untuk mengurus surat keterangan kematian kerabat yang telah lama meninggal, Anda perlu mempersiapkan beberapa berkas persyaratan. Mulai dari fotokopi identitas Anda sebagai pelapor, fotokopi Kartu Keluarga, dan kartu identitas dari saksi.


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (BHP2A IDI) Beni Satria mengatakan pembuatan surat keterangan sehat/sakit merupakan kewenangan dokter sesuai profesi dan bidan jika pasien melahirkan di bidan. Jadi artinya tenaga kesehatan lain tidak punya kewenangan memberikan surat keterangan. "Yang boleh bidan, bidan pun mengeluarkan surat keterangan karena pasiennya hamil atau melahirkan di bidan," ucapnya dalam diskusi mengenai surat sakit daring yang diikuti di Jakarta, Selasa (27/12/2022).


Ia mengatakan ketentuan dokter boleh mengeluarkan surat keterangan jelas diatur dalam pasal 35 Undang-Undang No 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran. Dalam Undang-Undang tersebut juga diatur dokter umum tidak boleh memberikan surat keterangan sakit atau istirahat pasien termasuk sakit gigi.


"Dokter gigi pun memberikan surat keterangan hanya terkait tentang profesinya sebagai dokter gigi karena dia sakit gigi maka dokternya akan memberikan keterangan agar dia istirahat tidak mungkin orang sakit gigi boleh bekerja atau tidak bekerja," ucapnya.


Dalam mengeluarkan surat keterangan baik sehat maupun sakit, juga harus dibuat berdasarkan dokter yang sudah melihat kondisi pasien yang memang membutuhkan istirahat. Seperti melahirkan atau tidak bisa melakukan aktivitas fisik tertentu karena tindakan operasi dan ditujukan untuk upaya penyembuhan.


Aturan tersebut ada dalam pasal 7 Kode Etik Kedokteran yang melarang dokter mengeluarkan surat keterangan sakit ada atau tidak adanya penyakit sementara dia tidak mengetahui kebenarannya. "Etik, disiplin, hukum inilah yang harus dipertimbangkan seorang dokter untuk dia kemudian menerbitkan surat keterangan sakit," ucap Beni.


Jika dokter sengaja mengeluarkan surat keterangan sakit tanpa adanya pemeriksaan fisik, ada ancaman hukuman penjara paling tinggi empat tahun yang diatur dalam pasal 267 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk pada pasien yang sengaja menggunakan surat keterangan sakit palsu tersebut. "Pasien yang menyatakan tidak ada sakit atau seolah-olah sakit ancamannya empat tahun penjara," tutupnya.


Saat mengurus berbagai keperluan administrasi, sudah pasti ada persyaratan yang harus kamu penuhi. Biasanya berupa berbagai dokumen, salah satunya surat keterangan sehat. Dokumen tersebut tidak kalah pentingnya dari yang lain, jika tidak memilikinya dijamin kamu tidak akan lulus administrasi.


Kamu membutuhkan surat keterangan tersebut untuk mengurus SIM, melanjutkan pendidikan, kelengkapan berkas CPNS, hingga melamar pekerjaan lainnya. Nah, kamu bisa mendapatkan surat ini dari Puskesmas atau Rumah Sakit. Agar tidak salah saat mengajukannya, perhatikan cara membuat dan contohnya berikut ini.


Surat keterangan sehat adalah sebuah bukti kalau kamu dinyatakan sehat secara jasmani maupun rohani yang dikeluarkan oleh lembaga kesehatan. Lembaga kesehatan yang mengeluarkan surat keterangan tersebut adalah puskesmas dan rumah sakit. Saat membuatnya pun ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi. Kamu perlu melengkapi beberapa dokumen seperti, fotokopi KTP atau kartu identitas yang lain dan pas foto berwarna.


Nah, terdapat beberapa hal yang perlu kamu ingat jika ingin membuat surat keterangan sehat, yaitu tidak bisa diwakilkan oleh orang lain ketika mendatangi lembaga kesehatan. Biasanya surat keterangan tersebut berlaku selama satu sampai dua minggu.


Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, surat keterangan sehat bisa dibuat di lembaga kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas. Berikut ini cara membuat surat keterangan tersebut di lembaga kesehatan terdekat.


Surat keterangan kesehatan bisa kamu dapatkan di puskesmas dengan cukup mudah. Sebelumnya, kamu harus melengkapi dokumen yang menjadi persyaratan berupa KTP dan pas foto ukuran 3x4. Setelah memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telang lengkap, barulah kamu bisa melakukan tahapan selanjutnya. Berikut ini prosedur yang harus dilewati untuk membuat surat keterangan sehat:


Lembaga lain yang dapat membuat surat keterangan sehat adalah rumah sakit. Kamu bisa mengunjungi rumah sakit terdekat. Namun, lebih disarankan untuk membuatnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) karena biaya administrasinya yang lebih murah dibanding dengan rumah sakit swasta.


Beberapa perusahaan menetapkan surat keterangan sehat sebagai salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan. Daftarkan diri kamu di EKRUT apabila sedang dalam proses mencari pekerjaan, kamu akan dihubungkan dengan berbagai perusahaan yang sesuai dengan keahlian kamu, lho.


Surat keterangan sehat diperlukan untuk berbagai macam keperluan penting. Setelah mengetahui prosedur yang dilakukan untuk membuat surat tersebut baik di puskesmas maupun rumah sakit, diharapkan kamu tidak mengalami kesulitan saat membuatnya. Jangan lupa untuk membawa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk membuatnya, ya!


Dengan surat ini, saya memohon izin tidak dapat mengikuti kegiatan perkuliahan pada mata kuliah Teknologi Informasi yang Ibu ampu pada Rabu, 3 September 2020 dikarenakan sakit. Sebagai bukti saya sertakan surat keterangan dokter dalam lembar terlampir.


Upload surat izin yang telah ditandatangani orangtua/wali dalam bentuk pdf. Formulir surat izin dapat diunduh di website Laboratorium Fisika Dasar. sertakan bukti izin praktikum seperti surat keterangan sakit dari dokter, surat keterangan mengikuti perlombaan, dan sebagainya. surat izin dan bukti izin disatukan dalan satu file word yang dijadikan pdf.


Mengetahui beberapa contoh surat izin sakit memang sangat perlu dibutuhkan sebagai referensi disaat kita membutuhkan waktu istirahat saat sakit dari berbagai kegiatan baik itu di sekolah, kantor maupun lainnya. Namun, untuk membuat surat izin sakit ini dibutuhkan penulisan yang tepat dan benar.


Surat izin sakit juga berbeda-beda tergantung kebutuhannya apakah untuk sekolah, kantor atau sejenisnya. Seperti contohnya, kop surat, nomor, bahasa resmi dan harus memiliki cap. Dalam hal ini surat izin sekolah biasanya relatif lebih simpel. Ketika memberikan surat izin sakit sekolah kamu dapat gunakan untuk memberikan informasi kepada guru di sekolah bahwa kamu sedang tidak enak badan sehingga harus izin tidak masuk sekolah. Karena itu, di bawah ini kita akan bahas mengenai contoh surat izin sakit yang bisa digunakan untuk kebutuhanmu!


Surat izin sakit sendiri termasuk ke dalam jenis surat pribadi yang mana tidak ada aturan baku atau pakem dalam format penulisannya sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan serta penyampaiannya. Namun, walaupun tidak ada pakem dalam format penulisannya surat izin sakit ini nantinya akan ditujukan kepada guru atau atasan kita sehingga bisa dikatakan sebagai surat resmi.


Bersamaan dengan surat ini kami sertakan surat keterangan sakit yang telah diberikan dokter. Oleh sebab itu, kami mengharapkan kesediaan Bapak/Ibu guru untuk memberikan izin kepada Mira Santika sesuai dengan anjuran dokter.


Dengan ini menyampaikan kepada bapak, bahwasanya berhubung kondisi kesehatan saya sedang sakit, maka saya memohon izin untuk tidak masuk kerja untuk beberapa hari kedepan sebagaimana anjuran dokter bahwa saya perlu istirahat total selama waktu yang belum ditentukan.


Cuti sakit karyawan adalah merupakan hak cuti yang bisa didapatkan selama bekerja, lalu berapa hari dan bagaimana sebenarnya peraturan terkait izin sakit karyawan tanpa / dengan surat dokter? Blog Mekari Talenta akan mengulasnya di sini.


Maka, perusahaan tidak boleh melakukan PHK terhadap karyawan yang sakit dengan alasan ketidak efektifan karyawan, selama mereka masih mendapat keterangan perawatan dokter dan dalam kurun waktu 12 (dua belas) bulan secara berturut-turut.


Nah, telah diketahui kalau cuti sakit karyawan adalah hak cuti yang bisa pegawai, lalu berapa hari dan bagaimana sebenarnya peraturan izin sakit karyawan tanpa / dengan surat dokter ini juga telah diulas diatas.


Lalu, bagaimana ketika sakit? Saat dalam kondisi sakit, tentu saja seseorang tidak akan dapat bekerja. Pada saat itu tentu saja seorang pegawai tidak dapat melakukan absensi di kantor dan akan dinyatakan membolos. Hal tersebut tidak akan terjadi jika seorang pegawai memiliki surat keterangan sakit dari doktor yang asli dan juga resmi.


Biasanya, pihak perusahaan juga akan memberikan kompensasi terhadap surat tersebut sehingga absensi yang kosong tidak akan dianggap membolos. Untuk itulah jenis surat ini sebenarnya cukup penting dalam dunia kerja. Akan tetapi, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam surat keterangan sakit dari dokter tersebut. Dan inilah poin-poin tersebut : 2ff7e9595c


0 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page